SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COMĀ ā Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 Pelayang Raya di Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, dinilai sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah dan instansi terkait. Selain menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, lokasi SPBU tersebut juga dinilai tidak lagi memadai karena kerap memicu kemacetan panjang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar hampir setiap hari mengular hingga lebih dari 100 meter. Pada jam-jam tertentu, kemacetan dapat berlangsung selama berjam-jam, bahkan dalam kondisi tertentu terjadi hampir sepanjang hari sehingga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi ikut terdampak.
Sejumlah pengamat transportasi dan pengguna jalan menilai lokasi SPBU tersebut sudah tidak lagi ideal. Ruas jalan yang relatif sempit dinilai tidak mampu menampung tingginya volume kendaraan yang keluar-masuk area SPBU, sehingga antrean kendaraan kerap meluber hingga memakan badan jalan.
Kondisi tersebut diperparah dengan antrean kendaraan yang menyebabkan ruas jalan seolah terbagi menjadi tiga jalur. Situasi ini tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan karena ruang gerak kendaraan menjadi sangat terbatas, terutama pada jam-jam sibuk.
Keluhan pun terus disampaikan masyarakat. Para pengguna jalan mengaku merasa terganggu karena kemacetan yang terjadi hampir setiap hari tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga perjalanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Melihat kondisi tersebut, berbagai kalangan berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Dinas Perhubungan, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap keberadaan SPBU Pelayang Raya. Evaluasi dinilai penting untuk menilai aspek keselamatan, kapasitas jalan, rekayasa lalu lintas, hingga kelayakan lokasi berdasarkan perkembangan kawasan saat ini.
Apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa lokasi SPBU sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi tata ruang dan kepadatan lalu lintas, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis, baik melalui penataan ulang sistem operasional, rekayasa antrean kendaraan, maupun kebijakan lain yang mampu mengurangi kemacetan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jalan. Di sisi lain, persoalan SPBU Pelayang Raya tidak hanya berkaitan dengan aspek lalu lintas.
SPBU 24.371.20 Pelayang Raya saat ini juga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kepolisian Resor (Polres) Kerinci telah melakukan pengawasan ketat terhadap operasional SPBU tersebut sejak Kamis (23/07/2026) menyusul adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga terjadi secara berulang di wilayah hukum Polres Kerinci.
Dalam proses pengawasan tersebut, aparat juga mendalami sejumlah dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan PT Pertamina maupun regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan munculnya dua persoalan yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi serta kemacetan berkepanjangan akibat keterbatasan kapasitas jalan di sekitar SPBU, berbagai kalangan menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan SPBU Pelayang Raya. Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, tetapi juga untuk menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Bila hasil kajian nantinya membuktikan bahwa lokasi SPBU tidak lagi memenuhi aspek kelayakan teknis maupun keselamatan, maka pemerintah bersama PT Pertamina diharapkan dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, sehingga pelayanan distribusi BBM tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan