👁️ Dilihat: 467 kali

 

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pelayang Raya, Senin (27/7/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Wakil Ketua DPRD Emrizal, Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso Anggota DPRD Aspar Nasir, Kepala Dinas Perhubungan Dianda, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jumadil, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD melakukan pemeriksaan terhadap sistem pelayanan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, volume takaran pengisian, kondisi antrean kendaraan, hingga mendengarkan langsung keluhan masyarakat mengenai pelayanan di SPBU Pelayang Raya.

Menurut Hardizal, sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga ingin memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal serta pelayanan di SPBU berlangsung secara tertib dan transparan,” ujar Hardizal.

Dugaan Pungli Nomor Antrean Jadi Sorotan

Dalam pelaksanaan sidak, DPRD menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pemberian nomor antrean pengisian BBM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara agar memperoleh nomor antrean sehingga dapat lebih cepat melakukan pengisian BBM. Nilai pungutan yang disebutkan berkisar Rp50 ribu per kendaraan, bahkan diduga dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu.

Menanggapi informasi tersebut, Hardizal menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentolerir apabila praktik tersebut benar terjadi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan liar dalam pembagian nomor antrean pengisian BBM. Jika informasi ini terbukti benar, tentu sangat kami sesalkan karena pelayanan publik tidak boleh diwarnai praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Hardizal.

Penggunaan Barcode dan Antrean Panjang Ikut Diawasi

Selain dugaan pungli, DPRD juga menyoroti dugaan penggunaan barcode yang melebihi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi. Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tidak hanya itu, rombongan DPRD juga meninjau langsung antrean kendaraan yang memanjang hingga memanfaatkan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Menurut Hardizal, persoalan tersebut harus segera ditangani melalui koordinasi lintas instansi agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

DPRD Akan Tindak Lanjuti Hasil Sidak

Sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi, DPRD Kota Sungai Penuh akan berkoordinasi dengan Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pertamina, serta pihak pengelola SPBU untuk mengevaluasi seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Sidak ini bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan hak masyarakat sebagai konsumen terlindungi. Kami ingin pelayanan di SPBU berjalan profesional, tidak ada pungutan liar, tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan tidak ada 

Penulis : Edi Tanjung