👁️ Dilihat: 581 kali

SUNGAIPENUH.Suara Independent.Com- pedagang membuka lapak di Jalan M Yamin Kota Sungai Penuh mengeluhkan, Di sampaikan Kepada anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Hal tersebut berkaitan dengan penertiban serta tingginginya pungutan mereka bayar setiap harinya.

“Permasalah tersebut terungkap yang  disampaikan oleh para pedagang ketika hering bersama anggota Dewan yang  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal  serta sejumlah Organisasi Perangkar Daerah (OPD) Kota Sungai Penuh,Jum’at (27/03/2026) bertempat diruang rapat Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

“Menurut para pedagang adanya Relokasi, pada prinsipnya mereka tidak menentang, tapi jangan tebang pilih, sebahagian pedagang masih dibolehkan membuka lapak dan sebahagian dilarang ” ujar salah satu pedagang dihadapan Anggota Dewan.

“Disebutnya, selama ini kita buka lampak dijalan M Yamin tidak gratis dan setiap hari kita membayar sewa tempat dan pungutan lain berkisar Rp 17 ribu perhari, selain itu yang kita kecewa, lokasi selama ini tempat kami berdahang beralih pungsi dijadikan lahan parkir”Ujarnya.

“Sebagai mana dikutif dari Salah seorang pedagang, mengungkapkan, setiap hari dirinya wajib mengeluarkan sejumlah iuran dengan rincian yang beragam.Seperti bayar uang keamanan Rp3 ribu, retribusi pedagang ikan dan ayam Rp 4 ribu, retribusi sayur Rp 2 ribu, parkir Rp3 ribu, kebersihan Rp2 ribu, serta iuran payung Rp5 ribu. Totalnya minimal Rp17 ribu per hari, belum termasuk biaya lapak,” jelasnya.

“Seharus, kondisi demikian yang harus mendapat perhatian dari pemerintah Kota Sungai Penuh, para pedagang tidak keberatan untuk membayar retribusi, tetapi harus jelas dasar hukumnya, ini yang seharusnya ditertibkan.

“Kami tidak keberatan membayar retribusi resmi, tapi kalau ada pungutan yang tidak jelas atau berpotensi pungli, ini jadi prioritas   ditertibkan,” tambahnya.

Dengan tertibnya pungutan pungutan tersebut sehingga para pedagang merasa nyaman dalam berjualan.” Jelasnya.

“Sementara wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S.Sos, MM, menanggapi aspirasi para pedagang, sehubungan relokasi lapak para pedagang dijalan M Yamin, apa yang disampaikan para pedagang yang  ditelokasi, prinsipnya  mendukung penertiban tersebut”Jelasnya

“Diingatkan pada tim penertiban, jangan ada pilih kasih, apalagi dialih  fungsi badan jalan dijadikan lahan parkir, sampai saat ini belum ada izin” tuturnya.

“Hardizal, kembali  mengingatkan selama penertiban dilaksanakan, hindari tindakan intimidasi atau tindakan kekerasan terhadap para pedagang oleh siapapun, bila itu terjadi segera sampaikan dan laporan pada pihak kepolisian dan tidak kalah penting  pemkot juga ditertibkan pungutan liar yang membebani para pedagang kecil ” tegasnya