SUNGAI PENUH.Suara Indeprndent.Co.- Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh dan berakhir dramatis. Dua pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara satu lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Krologis Kejadi Peristiwa yang menegangkan itu terjadi pada Kamis malam (16/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban, Emi Desrita Yanti (52), seorang pedagang, terbangun dari tidurnya dan hendak menuju kamar mandi. Namun, ia dikejutkan oleh kondisi jendela kamar yang terbuka, hingga akhirnya mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidur.
Sadar aksinya terbongkar, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis senjata tersebut, meski harus mengalami luka robek di jari tengah tangan kiri.
Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha merampas kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.
Teriakan korban memecah keheningan malam. Warga yang mendengar langsung berdatangan, membuat pelaku panik. Dalam upaya melarikan diri, pelaku nekat melompat dari jendela lantai dua rumah korban. Namun nahas, ia terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian, sehingga dengan mudah diamankan oleh warga.
Aparat dari Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh yang menerima laporan segera turun ke tempat kejadian perkara. Korban langsung dilarikan ke RSUD Mayjen H. A. Thalib untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial IN (19) dan RI (21), warga Desa Sungai Liuk. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku beserta barang bukti berupa pisau lipat telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lain masih kami kejar dan identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H.
“Sementara Polres Kerinci AKBP Ramadhani, memenangi kasus ini, mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di dalam rumah sendiri.”Tegas Kapolres.





Tinggalkan Balasan