👁️ Dilihat: 39 kali

Malsyia KERINCI MSNC – Setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Agus, tersangka utama kasus pembunuhan seorang janda di salah satu gudang pupuk Lolo Kecil Kabupaten Kerinci, akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan di Malaysia berkat keseriusan dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Kerinci di bawah komando langsung Kapolres Kerinci, yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan berat.

Operasi penangkapan ini tidak hanya menjadi kemenangan atas pelaku kejahatan, tetapi juga bukti nyata bahwa Polres Kerinci tidak pernah lengah, bahkan hingga melintasi batas negara. Dengan dukungan Interpol dan kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia, pelaku akhirnya berhasil dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Jambi,  Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Interpol, dan Polis Diraja Malaysia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan berat, meski pelaku berupaya melarikan diri ke luar negeri.

Informasi mengenai penangkapan tersebut mulai mencuat setelah video perjalanan tim penjemputan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kerinci didampingi Kasatreskrim dan Tim Macan Kincai bertolak dari Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, menuju Malaysia pada Sabtu (28/6/2025).

Setibanya di Malaysia, tim langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menjemput pelaku yang sempat buron selama beberapa waktu. Dalam keterangan singkat yang disampaikan melalui video, Wakapolres menyatakan bahwa tim telah tiba dan tengah menjalankan tugas resmi dalam proses repatriasi pelaku ke tanah air.

Kabar ini pun disambut positif oleh masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Banyak pihak mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Polres Kerinci, yang dinilai mampu menjawab keresahan publik dengan tindakan tegas dan terukur.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kerinci melalui Satreskrim dan Tim Macan Kincai kembali menunjukkan bahwa pelarian bukanlah jalan keluar bagi pelaku kejahatan. Hukum akan selalu menemukan jalannya  bahkan hingga melintasi batas negara. ( Edi.T)