👁️ Dilihat: 9 kali

JAKARTA, Suara Independent.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa (Sipurlub) dalam rangka penyampaian pandangan DPD RI terhadap RUU APBN 2027 dan RKP 2027.

Agenda tersebut mendapat perhatian karena dihadiri sejumlah pejabat penting yang berkaitan langsung dengan kebijakan ekonomi, fiskal, sektor keuangan dan pembangunan nasional.

Hadir Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Keuangan yang baru.
Dalam forum tersebut, DPD RI menyampaikan pandangan dari perspektif daerah sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan APBN dan rencana pembangunan pemerintah tahun 2027.

Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan akurasi data dan ketepatan sasaran program pemerintah, khususnya program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si., menjadi salah satu senator yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan data penerima program pemerintah.

Penggunaan data berdasarkan Desil 1 hingga Desil 10 dinilai perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan agar kondisi masyarakat di berbagai daerah dapat terakomodasi secara lebih tepat.

Hal tersebut juga berkaitan dengan program bantuan sosial dan beasiswa yang dalam pelaksanaannya menggunakan kriteria desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima.
Bagi DPD RI, kebijakan anggaran nasional perlu memperhatikan kondisi faktual masyarakat di daerah. Perbedaan kondisi sosial, ekonomi dan karakteristik wilayah menjadi bagian penting yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan sasaran program pemerintah.

Selain persoalan perlindungan sosial, pandangan DPD RI terhadap RUU APBN 2027 dan RKP 2027 juga mencakup kepentingan daerah dalam pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Kehadiran Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan dalam forum tersebut turut memperkuat pembahasan mengenai arah kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.
DPD RI berharap berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bagian dalam penyempurnaan kebijakan APBN 2027 dan RKP 2027, sehingga anggaran negara tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Suara Independent.com – Jakarta

Edi Tanjung