👁️ Dilihat: 97 kali

Sungaipenuh,MSNC – Satreskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan jati dirinya sebagai unit yang bekerja cepat dan profesional. Respons sigap terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil saat mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial FNE (36), yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. Penangkapan berlangsung pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Supriadi, yang mengaku menjadi korban pemerasan. Pelaku diduga meminta uang Rp5 juta disertai ancaman akan menyebarkan berita negatif mengenai dana desa jika permintaan tidak dipenuhi. Korban yang merasa tertekan sempat memberikan Rp3 juta sebelum akhirnya melapor ke Polres Kerinci.

Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/57/V/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tim gabungan dari Opsnal Satreskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan Provos Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa FNE diduga tidak hanya menyasar satu korban. Tiga kepala desa lainnya, dari Desa Lawang Agung dan Desa Permanti, juga melaporkan ancaman serupa dari pelaku, yang diketahui kerap mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota organisasi masyarakat (ormas).

Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit ponsel merek Realme, Uang tunai Rp1.000.000, 1 buah dompet

Pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan dan penyalahgunaan atribut profesi yang dapat merugikan masyarakat. Satreskrim akan terus menjaga integritas dalam penegakan hukum yang adil dan profesional. ( red )