👁️ Dilihat: 45 kali

Kerinci MSNC –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, untuk tidak membonceng lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasatlantas IPTU Into Sujarwo, Minggu (27/7/2025), menegaskan bahwa membonceng tiga orang sangat berbahaya. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan kendaraan, menyulitkan pengendara saat bermanuver maupun melakukan pengereman mendadak.

Membonceng tiga orang itu tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat berisiko. Bisa membahayakan keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar IPTU Into Sujarwo.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan karena alasan praktis, malah mempertaruhkan nyawa. Mari kita sama-sama wujudkan budaya berkendara yang aman dan tertib di Kerinci dan Sungai Penuh,” tegasnya.

Selain itu, IPTU Into juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025 (OpsPatuh2025) yang sedang digelar oleh Ditlantas Polda Jambi. Ia mengimbau agar pengendara selalu menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar dan mematuhi semua aturan lalu lintas.

“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh adalah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (RED )