KERINCI , SUARA INDEPENT.COM â Merespons cepat informasi dan video yang beredar di media sosial terkait dugaan kendaraan warga mengalami kerusakan setelah melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Sungai Penuh, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Pemeriksaan difokuskan pada takaran dan massa jenis (density) BBM di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Sungai Penuh.
Pengecekan pertama dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di SPBU 24.371.46 Koto Lebu.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci melakukan pengecekan terhadap tangki penyimpanan BBM serta mengukur massa jenis Pertalite menggunakan hydrometer BBM.
Hasil pengukuran di lokasi menunjukkan suhu BBM Pertalite sebesar 28°C dengan density 0,737. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan tabel density reduction sebesar 0,7474 dan Delivery Order (DO) pengiriman sebesar 0,7480.
Dari hasil perhitungan diperoleh selisih density sebesar -0,0006, yang masih berada di bawah batas toleransi yang digunakan dalam pemeriksaan, yakni tidak lebih besar dari 0,005.
Satreskrim Kembali Lakukan Pemeriksaan
Respons Satreskrim Polres Kerinci tidak berhenti pada pemeriksaan pertama. Unit Tipidter kembali melakukan pengecekan pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 11.50 WIB di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya.
Pada pemeriksaan tersebut, suhu BBM Pertalite tercatat 25°C. Hasil pengukuran kemudian dibandingkan dengan tabel density reduction sebesar 0,7822 dan Delivery Order (DO) pengiriman sebesar 0,7330.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dalam pemeriksaan, diperoleh selisih density sebesar -0,0048. Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan masih berada dalam batas toleransi yang digunakan.
Respons Cepat untuk Berikan Kepastian kepada Masyarakat
Dari rangkaian pemeriksaan terhadap dua SPBU tersebut, Polres Kerinci menyatakan hasil pengukuran massa jenis (density) BBM Pertalite masih berada dalam batas toleransi pemeriksaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satreskrim Polres Kerinci dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara cepat dan terukur. Polisi tidak hanya menyikapi informasi yang beredar di media sosial, tetapi juga melakukan pengecekan langsung untuk mendapatkan data dari lapangan.
Respons tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah berkembangnya keresahan masyarakat akibat informasi yang belum terverifikasi.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tetap tenang serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap informasi atau video yang beredar di media sosial sebelum diketahui kebenarannya.
Masyarakat juga diminta mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Polres Kerinci menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.
Sumber : (Humas Polres Kerinci)
Editor : Edi.T





Tinggalkan Balasan