Kerinci, Suara Independent.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Paripurna IV pada Rabu (22/4/2026) dengan agenda strategis terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam forum tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan laporan resmi atas hasil pembahasan LKPJ yang sebelumnya telah dikaji secara mendalam bersama seluruh komisi DPRD.
Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga capaian kinerja di berbagai sektor sepanjang tahun 2025. Hasilnya dirumuskan sebagai bahan evaluasi konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Kerinci juga secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini berisi catatan strategis, saran perbaikan, serta masukan yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan selanjutnya.
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif, namun juga substantif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna IV berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan