Sungaipenuh Suara Independent.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penting untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan kedewanan tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03),
dengan agenda utama pembahasan penjadwalan tentatif rencana kerja DPRD serta kegiatan Masa Persidangan II tahun 2026.
Rapat Bamus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, yang didampingi Wakil Ketua I Hardizal. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Heri Amperawanto beserta jajaran, serta unsur Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyusun agenda kegiatan DPRD secara sistematis agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, Bamus menyoroti berbagai agenda penting DPRD sepanjang tahun 2026. Di antaranya meliputi jadwal rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang akan dilaksanakan pada Masa Persidangan II.
Ketua DPRD, Hutri Randa menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran krusial dalam menyelaraskan seluruh agenda kerja DPRD agar berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD secara terencana sehingga setiap agenda kedewanan dapat terlaksana dengan baik serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penjadwalan yang matang akan membantu meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan terselenggaranya rapat Bamus ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap seluruh agenda kerja tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat terlaksana secara tertib, terkoordinasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Hmsdprd
Penulis: Rakina





Tinggalkan Balasan