👁️ Dilihat: 82 kali

SUNGAI PENUH, Suara Independent.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas dan menetapkan penjadwalan berbagai agenda kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., dan dihadiri anggota Bamus serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat Bamus digelar sebagai bagian dari upaya DPRD menyusun agenda kedewanan secara terarah, sehingga setiap kegiatan selama Masa Persidangan I Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan, Bamus menyusun jadwal sejumlah agenda penting DPRD, termasuk tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penjadwalan pembahasan tersebut meliputi penyampaian rancangan, pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, pembahasan melalui alat kelengkapan DPRD, hingga tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain agenda Perubahan APBD 2026, Bamus juga membahas dan menyusun jadwal reses anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Reses merupakan bagian dari kegiatan DPRD untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan DPRD perlu dilakukan secara cermat agar seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik.

Penjadwalan yang terstruktur, kata dia, diperlukan agar setiap tahapan pembahasan memiliki waktu yang cukup dan DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan secara optimal.

Melalui rapat Bamus tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menyusun rangkaian kegiatan Masa Persidangan I Tahun 2026 berdasarkan kebutuhan agenda kedewanan dan perkembangan pembahasan bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dengan demikian, seluruh agenda DPRD diharapkan dapat berjalan secara tertib, terukur, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus tetap memberikan ruang bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sumber: Hms DPRD – Edi T