👁️ Dilihat: 274 kali

Sungaipenuh, Suara Independent.com- Pemandangan tidak biasa terlihat di salah satu titik pekerjaan di kawasan Jalan Nasional Kota Sungaipenuh. Area proyek tampak ditutup menggunakan pagar seng yang menghalangi pandangan masyarakat terhadap aktivitas maupun kondisi pekerjaan di dalam lokasi.

Pagar seng tersebut membuat bagian dalam proyek nyaris tidak dapat dipantau langsung dari sisi jalan. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait apa yang sedang dikerjakan, bagaimana progresnya, serta mengapa lokasi harus ditutup sedemikian rapat.

Dari pantauan di lapangan, pada bagian luar pagar terlihat papan informasi dan rambu keselamatan bertuliskan “Hati-Hati Sedang Ada Pekerjaan” serta “Mohon Maaf Dilarang Masuk Selain Pekerja.”

Pemasangan pagar proyek memang dapat dibenarkan apabila ditujukan untuk keselamatan pekerja, keamanan material, maupun mencegah masyarakat memasuki area yang berbahaya.

Namun demikian, pagar pengaman tidak seharusnya menjadi penghalang bagi publik untuk memperoleh informasi mengenai proyek yang berada di ruang publik, terlebih pekerjaan tersebut berada di kawasan Jalan Nasional yang setiap hari dilalui masyarakat.

Mengapa proyek tersebut ditutup dengan seng? Apa pekerjaan yang sedang dilakukan di balik pagar? Berapa nilai kontraknya? Siapa pelaksananya? Kapan pekerjaan dimulai dan kapan harus selesai? Serta sudah sejauh mana progres pekerjaan tersebut?

Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah apakah pekerjaan yang berlangsung di balik pagar tersebut telah berjalan sesuai gambar teknis, spesifikasi, volume pekerjaan, mutu material, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.

Publik tentu tidak ingin pagar seng justru menimbulkan kesan bahwa pekerjaan tersebut menjadi sulit diawasi dari luar.

Sebab, proyek yang berada di kawasan jalan nasional bukan hanya menjadi urusan kontraktor dan pemilik pekerjaan. Keberadaannya bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengguna jalan.

Aspek keselamatan dalam pekerjaan konstruksi memang harus menjadi prioritas. Akan tetapi, keselamatan dan transparansi merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan.

Pagar dapat digunakan untuk membatasi akses masyarakat ke area berbahaya. Namun, informasi mengenai proyek tetap semestinya dapat diketahui publik secara jelas melalui papan informasi proyek yang lengkap dan mudah dibaca, termasuk identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, konsultan pengawas, waktu pelaksanaan dan target penyelesaian.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya melihat pagar seng, tetapi juga dapat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dan untuk kepentingan apa anggaran digunakan.

Minimnya informasi justru berpotensi melahirkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan berjalan normal, apakah progresnya sesuai jadwal, dan apakah terdapat kendala teknis di lapangan yang menyebabkan area harus ditutup rapat.

Jika seluruh pekerjaan telah berjalan sesuai kontrak dan ketentuan teknis, maka keterbukaan informasi tentunya akan menjadi cara terbaik untuk menghilangkan keraguan masyarakat.

Ada apa di balik pagar seng proyek Jalan Nasional tersebut? Mengapa masyarakat tidak dapat melihat aktivitas pekerjaan secara langsung? Dan apakah pekerjaan di dalamnya benar-benar berjalan sesuai kontrak?

Hingga rilis ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai alasan penutupan lokasi dengan pagar seng, nilai pekerjaan, progres fisik, serta target penyelesaian proyek tersebut.

Edi Tanjung