šŸ‘ļø Dilihat: 49 kali

Karimun, KepriĀ  MSNC –Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing yang beroperasi di perairan perbatasan Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun.

Para pelaku ditangkap saat menggunakan kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK, diduga hendak mendekati kapal asing yang tengah melintas. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi kapal berbendera Denmark, MV Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB).

ā€œHasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin besar sedang mendekati kapal asing di Selat Nipah,ā€ ungkap Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Senin (14/7).

Polisi mengungkap bahwa 11 tersangka merupakan bagian dari jaringan perompak yang telah lama beraksi di wilayah perbatasan laut Kepri. Saat ini, tiga kelompok lain yang dikenal dengan inisial J, O, dan JO masih dalam proses pengejaran.

Upaya pencarian dan penyergapan terhadap sisa jaringan terus dilakukan melalui patroli laut intensif dan kerja sama dengan otoritas maritim internasional.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mencakup:

  • Tindak pidana pencurian di laut,

  • Kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika,

  • serta keterlibatan dalam jaringan kejahatan terorganisir.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya pengamanan wilayah perairan Indonesia, terutama di jalur strategis pelayaran internasional seperti Selat Philip dan Selat Nipah, yang merupakan titik rawan aksi kejahatan laut.

Kombes Pol. Handono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli laut, penggunaan teknologi pemantauan, serta menjalin koordinasi dengan aparat negara tetangga dan organisasi maritim internasional untuk memutus jaringan perompakan lintas negara.(*)