SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (15/7/2026).
Sebelum kegiatan dimulai, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., beserta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut langsung kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, Ak., M.Si. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan pembinaan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembinaan SPIP Terintegrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta membangun budaya manajemen risiko yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alpian.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Ia menyebut Kota Sungai Penuh sebagai daerah dengan capaian implementasi SPIP terbaik di Provinsi Jambi, sekaligus menilai pengelolaan anggaran daerah selama tahun 2026 berjalan dengan baik.
“Kami berharap capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2027. Dengan demikian, budaya pengendalian intern dan manajemen risiko akan semakin kuat untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” kata Zulherizal.
Apresiasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap berbagai tantangan.
Penerapan SPIP yang optimal juga diharapkan mampu meminimalkan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi diharapkan semakin erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, memperkuat pengawasan internal, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Edi.Tanjung





Tinggalkan Balasan