👁️ Dilihat: 63 kali

Kerinci Media Sinent – Sebanyak 116 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kerinci resmi dinyatakan kompeten setelah mengikuti pelatihan dan uji kemampuan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2025.

Dari jumlah tersebut, 66 orang merupakan pelaksana pekerjaan saluran irigasi, sementara 50 orang lainnya adalah pelaksana pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan. Sertifikat kompetensi diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, usai pelaksanaan apel kerja rutin di halaman kantor bupati, Senin (1/9/2025).

Dalam arahannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja lokal menjadi hal penting agar mampu bersaing di tengah tingginya kebutuhan pembangunan.
“Tenaga kerja konstruksi yang kompeten merupakan kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kerinci. Dengan adanya sertifikat ini, para pekerja memiliki bukti legal kemampuan dan keterampilan yang diakui secara resmi,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefbri, menambahkan bahwa sertifikat kompetensi ini bukan hanya pengakuan keterampilan, tetapi juga menjadi syarat utama untuk bisa terlibat dalam proyek pembangunan, baik yang dibiayai APBD maupun APBN.
“Undang-undang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi. Dengan adanya pelatihan ini, mereka bukan hanya punya keahlian, tapi juga legalitas untuk bekerja secara profesional,” jelasnya.

Ia menegaskan, program ini juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pekerja lokal untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja dari luar Kerinci.