Jambi, MSNC – Harapan besar kembali menyala di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kelanjutan proses pemekaran tiga wilayah strategis yang telah diajukan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Langkah ini dinilai mendesak demi menjawab kebutuhan percepatan pembangunan dan akses layanan publik yang lebih merata, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah, mengungkapkan bahwa moratorium pemekaran wilayah secara nasional telah berakhir pasca Pilkada terakhir. Artinya, keputusan kini berada di tangan pemerintah pusat.
“Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, khususnya dari Kemendagri,” ujar Lutfiah, Jumat (18/7/2025).
Tiga DOB Usulan Pemprov Jambi yang Siap Menyongsong Masa Depan Baru:
-
Kabupaten Kerinci Hilir – Pemekaran dari Kabupaten Kerinci. Usulan diajukan sejak 16 Juni 2016.
-
Kabupaten Tabir Raya – Pemekaran dari Kabupaten Merangin. Usulan disampaikan sejak 1 Agustus 2015.
-
Kota Bungo – Pemekaran dari Kabupaten Bungo. Pengajuan dilakukan sejak 17 Januari 2012.
Ketiga wilayah ini telah menyusun dan menyerahkan naskah akademik sebagai dasar administratif dan yuridis pengajuan DOB, yang mencakup data geografis, kepadatan penduduk, potensi ekonomi, serta kebutuhan pelayanan publik.
“Pemekaran wilayah di Jambi sangat mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di daerah yang secara geografis terisolasi dan sulit dijangkau,” tegas Lutfiah, seperti dikutip dari dradio.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Merangin yang memiliki luas wilayah sangat besar, sehingga menyulitkan pemerataan layanan administrasi. Sementara Kabupaten Kerinci juga memiliki tantangan tersendiri karena secara geografis terpisah oleh wilayah Kota Sungai Penuh.
Masyarakat Menanti: 10 Tahun Lebih dalam Penantian
Gelombang harapan kini datang dari masyarakat di tiga wilayah yang telah lebih dari satu dekade menunggu realisasi pemekaran. Mereka menyambut wacana ini dengan penuh antusias, berharap kehadiran DOB bisa menjadi jawaban atas ketimpangan layanan publik dan infrastruktur yang tertinggal.
“Pemekaran bukan sekadar memecah wilayah, tetapi membentuk pusat pelayanan baru yang lebih dekat dengan rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat dari Tabir Raya.
Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh
Pemprov Jambi memastikan telah memenuhi seluruh prasyarat dasar seperti luas wilayah, jumlah penduduk, hingga potensi sumber daya alam sebagai landasan kuat pembentukan daerah baru. Kini, mereka hanya menunggu lampu hijau dari pusat agar mimpi masyarakat tentang daerah otonom yang lebih mandiri dan maju segera menjadi kenyataan.
“Kami berharap dalam waktu dekat, usulan ini dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membidangi otonomi daerah,” tutup Lutfiah.
( Edi.Tanjung )





Tinggalkan Balasan