👁️ Dilihat: 415 kali

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, serta pembayaran gaji petugas kebersihan, Kamis (7/5/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, serta dihadiri para anggota Komisi II.

Turut hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Dalam pemaparannya, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa saat ini terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan 9 titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, sejumlah titik parkir tersebut disebut belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pungutan resmi yang berlaku saat ini hanya berupa retribusi distribusi layanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pungutan liar ataupun pungutan di luar kewenangan dinas terkait, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang dengan disertai bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya membahas persoalan parkir dan retribusi pasar, Komisi II juga menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh. Dalam forum tersebut, DPRD meminta agar pembayaran gaji petugas pemungut sampah dapat dilakukan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan dan kenyamanan kota.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar dapat semakin diperketat sehingga berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Selain itu, koordinasi antarinstansi terkait juga diharapkan terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman, dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.

Edi.T

Sumber : (Hms DPRD)