👁️ Dilihat: 1 kali

SUNGAI PENUH, Suara Independent.com – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027, Rabu (9/9/2026).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Hadir, S.E., dan dihadiri anggota Komisi I DPRD bersama jajaran Dinas PMD Kota Sungai Penuh.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I meminta penjelasan dari Dinas PMD terkait berbagai aspek yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2027, mulai dari tahapan, regulasi, mekanisme pelaksanaan hingga kesiapan pemerintah daerah.

Pembahasan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades memiliki landasan regulasi dan teknis yang jelas, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada pemerintah desa, calon kepala desa, maupun masyarakat.

Komisi I DPRD juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada Dinas PMD agar persiapan dilakukan sejak dini. Salah satunya dengan memastikan seluruh regulasi, petunjuk teknis, serta mekanisme pelaksanaan tersedia dan dapat dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Selain itu, koordinasi antara Dinas PMD, pemerintah desa, serta pihak terkait dinilai perlu diperkuat agar setiap tahapan Pilkades dapat dipersiapkan secara terstruktur.

Komisi I turut menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkades yang transparan, objektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian informasi kepada masyarakat dan calon kepala desa juga dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman selama proses berlangsung.

Dalam RDP tersebut, Komisi I juga mendorong adanya pemetaan terhadap berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul sejak tahap awal. Langkah tersebut diperlukan agar potensi kendala dapat diantisipasi dan setiap tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana.

Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh berharap Dinas PMD dapat mempersiapkan seluruh aspek penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 secara matang, baik dari sisi regulasi, teknis, koordinasi maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, transparan, demokratis, dan kondusif, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Hms DPRD – Edi T