👁️ Dilihat: 113 kali

Kerinci Suara Independent.com –

Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci menggelar hearing untuk membahas perkembangan demokrasi dan pemilihan umum, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi serta implementasi instruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kerinci, Kecamatan Siulak, ini menjadi forum diskusi dan koordinasi dalam menelaah berbagai kebijakan serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi dan pemilu.

Dalam hearing tersebut, Komisi I DPRD Kerinci membahas secara khusus putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan sistem demokrasi dan pelaksanaan pemilihan umum. Selain itu, juga dibahas implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 02 Tahun 2026 yang menjadi pedoman dalam penguatan pengawasan serta pelaksanaan proses demokrasi di daerah.

Hearing ini dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib DPRD serta menindaklanjuti surat permohonan hearing yang telah diterima sebelumnya. Melalui forum ini, DPRD berharap dapat memperkuat pemahaman bersama terkait regulasi dan kebijakan terbaru dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Komisi I DPRD Kerinci menegaskan bahwa kegiatan hearing merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus upaya untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan demokrasi dapat dipahami serta diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah.

Melalui diskusi tersebut diharapkan tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Sumber Berita: @HumasDPRD Kerinci

Penulis : edi T