👁️ Dilihat: 69 kali

SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal berbasis QR Barcode hasil kerja sama Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (26/5/2026).

Program digitalisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara lebih jelas dan terpercaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar berdonasi melalui sarana resmi dan terpercaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Menurutnya, program digitalisasi legalitas kotak amal menjadi bentuk nyata upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dana amal yang dapat merugikan masyarakat.

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dikelola secara transparan.

Melalui program ini, diharapkan pengelolaan kotak amal di Kota Sungai Penuh menjadi lebih aman, akuntabel, modern, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Sumber :(Hms DPRD)

Editor : Yuni Mariana