šŸ‘ļø Dilihat: 184 kali

JAMBI.Suara Independent.Com– Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa tidak ada suku yang sempurna, sehingga penting menjaga saling pengertian dan keharmonisan antar kelompok masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan bertema penguatan stabilitas sosial melalui edukasi hukum dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD), Kamis (23/4/2026) di Hotel Ratu & Resort Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, perwakilan Kementerian Sosial RI, pejabat Polda Jambi, serta para tumenggung SAD se-Provinsi Jambi.

Kapolda menyebutkan, sepanjang 2021–2026 tercatat 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD. Ia menekankan edukasi hukum sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik dan membantu masyarakat adat memahami hak serta kewajibannya tanpa meninggalkan identitas budaya.

Selain itu, Kapolda menegaskan SAD memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum.

Wakil Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya kesetaraan sosial antar suku. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD) guna merumuskan langkah strategis pemberdayaan SAD.

Polda Jambi melalui Kabid Humas menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam membangun stabilitas sosial melalui pendekatan edukatif dan humanis serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.(Syam).