Kerinci.Media Sindent .News.com – Isu mengenai proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci yang menelan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar semakin berkembang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut ternyata merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi dari oknum anggota DPRD Kerinci.
Pokir sendiri merupakan program yang diajukan oleh anggota dewan berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, dalam kasus ini, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Saat ini, aparat penegak hukum tengah menelusuri lebih dalam mengenai asal-usul dan pengelolaan anggaran proyek ini. Jika terbukti ada unsur penyimpangan, pihak terkait dipastikan akan menghadapi proses hukum yang berlaku.
Masyarakat Kerinci berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. Mereka juga mendesak agar penggunaan dana Pokir lebih diawasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang beredar.





Tinggalkan Balasan