Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon Dikecam, Didorong Dibawa ke Mahkamah Internasional
Jakarta – Gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon menuai kecaman keras. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius yang berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
Perwakilan TPM, Achmad Michdan, menyebut serangan terhadap personel misi perdamaian tidak dapat dibenarkan. Ia merujuk pada Statuta Roma yang menyatakan bahwa serangan terhadap personel, fasilitas, maupun kendaraan dalam misi pemeliharaan perdamaian merupakan bagian dari kejahatan perang.
Selain itu, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 Tahun 2006 dan Konvensi Jenewa juga memberikan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.
TPM dan MER-C pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas, termasuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta mengevaluasi perlindungan personel TNI di zona konflik.
Evakuasi Jenazah Masih Terkendala
Proses evakuasi jenazah ketiga prajurit TNI dari Lebanon Selatan hingga kini masih menghadapi kendala, terutama terkait faktor keamanan di wilayah konflik.
Achmad Michdan menegaskan bahwa PBB memiliki tanggung jawab dalam pemulangan jenazah karena para prajurit bertugas במסגרת misi UNIFIL.
Sementara itu, Ketua Presidium MER-C, dr. Hadiki Habib, menekankan bahwa keselamatan tim evakuasi harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut kondisi di lapangan sangat berisiko, terlebih serangan lanjutan terjadi saat proses evakuasi korban pertama.
Perlu Koordinasi Tingkat Tinggi
MER-C menilai proses evakuasi membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak yang terlibat konflik. Dukungan diplomatik pemerintah Indonesia dinilai penting untuk menjamin keselamatan personel dan kelancaran pemulangan jenazah.
Namun, dalam kondisi tertentu, opsi pemakaman di lokasi terdekat bisa menjadi pertimbangan terakhir apabila situasi tidak memungkinkan untuk evakuasi dalam waktu dekat.
MER-C Siapkan Misi Kemanusiaan
Di tengah situasi yang masih memanas, MER-C menyatakan kesiapan mengirimkan misi kemanusiaan ke Lebanon. Bantuan akan difokuskan pada layanan medis, termasuk tenaga kesehatan dan logistik obat-obatan.
Tim yang disiapkan berjumlah sekitar 4–5 orang, dengan keberangkatan menunggu kepastian keamanan di lokasi.
Kronologi Singkat
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL tersebut adalah:
- Praka Farizal Rhomadhon
- Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar
- Sertu Muhammad Nur Ichwan
Mereka gugur dalam insiden terpisah di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026, saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB.





Tinggalkan Balasan