Kerinci Suara Independent.com- Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dalam mengungkap kasus tindak pidana. Hanya dalam waktu relatif singkat, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Satreskrim dalam merespons laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban Andre Gusti Prenda tengah duduk santai bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya.
“Pelaku bersama sejumlah rekannya datang dan sempat menantang korban. Meski korban tidak meladeni, pelaku tetap melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan punggung setelah dipukul secara berulang oleh para pelaku.
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Kerinci, Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku di sebuah kafe di kawasan Kelurahan Pondok Tinggi.
Tanpa menunggu lama, tim opsnal segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan TGI tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Atas keberhasilan tersebut, Satreskrim Polres Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas, khususnya premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan di muka umum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKP Very.
Saat ini, TGI telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim Satreskrim terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Edi. Tanjung





Tinggalkan Balasan