SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fery Ariasandi, S.E., M.M, resmi dikukuhkan menyandang gelar adat “Depati Sunge Pnoh” dalam rangkaian Kenduri Clak, Kenduri Piageang, Kenduri Adeak, dan Kenduri SKO Enam Luhah Sungai Penuh.
Prosesi pengukuhan berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari puncak pelaksanaan Kenduri SKO Enam Luhah, tradisi adat yang digelar untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan memperkuat kelembagaan adat.
Pemberian gelar adat kepada Fery Ariasandi merupakan bentuk penghormatan sekaligus amanah dari lembaga adat atas peran dan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat istiadat, budaya, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Kota Sungai Penuh.
Pengukuhan dilakukan melalui prosesi adat yang dipimpin para pemangku adat sesuai dengan tradisi Kenduri SKO. Dalam prosesi tersebut, Fery Ariasandi secara resmi menerima gelar “Depati Sunge Pnoh”, yang menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menjaga marwah adat dan mengayomi masyarakat.
Atas pengukuhan tersebut, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan ucapan selamat dan sukses. Mereka berharap amanah yang diemban dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat persatuan masyarakat, melestarikan adat istiadat, serta memajukan budaya luhur Enam Luhah Sungai Penuh demi terwujudnya masyarakat yang beradab, harmonis, dan berbudaya.
EDI.T





Tinggalkan Balasan