SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap berbagai masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian, dukungan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan efektif.
Menanggapi pandangan fraksi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, mendorong pengembangan UMKM, memperkuat sektor pertanian, serta memberdayakan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan berbagai program pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan hingga proses penyempurnaan dan penetapan menjadi peraturan daerah.
Sumber : (Hms DPRD)





Tinggalkan Balasan