👁️ Dilihat: 156 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., dengan didampingi unsur Pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, segenap Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Tenaga Ahli Fraksi, hingga jajaran Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Sebelum sampai pada tahap penandatanganan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 telah melalui pengkajian yang intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini merespons secara cermat kondisi fiskal daerah serta dinamika keterbatasan sumber daya keuangan, hingga akhirnya menyepakati kerangka kebijakan anggaran yang rasional dan terukur.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2027. Segenap perangkat daerah diimbau untuk mengintegrasikan masukan serta catatan korektif dari DPRD ke dalam penyusunan dokumen anggaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengawal arah pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Edi Pengasai