👁️ Dilihat: 60 kali

JAKARTA Media Sindent –  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan sejak 30 Agustus 2025. Kebijakan tersebut diambil setelah gelombang kritik publik dan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di sejumlah kota sejak 25 Agustus lalu.

Tunjangan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp50 juta per bulan untuk sewa rumah anggota DPR dinilai publik terlalu besar dan dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran. Keputusan penghentian fasilitas ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Dan khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” ujar Dasco dikutip Kompas.com dalam pertemuan dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dan Saan Mustopa (NasDem).

Sebelumnya, tunjangan rumah tersebut diatur melalui surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024. Indonesia Corruption Watch (ICW), dikutip BBC Indonesia, menghitung potensi pemborosan dari kebijakan ini bisa mencapai Rp1,74 triliun jika dihitung Rp50 juta dikalikan 60 bulan dengan jumlah 580 anggota DPR. Kritik semakin tajam karena pemerintah saat ini tengah mengampanyekan efisiensi anggaran.

Selain penghentian tunjangan rumah, DPR juga memutuskan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggotanya. “Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR. Serta melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” tambah Dasco.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan kerja-kerja anggota dan pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan permintaan maaf tersebut akan diikuti langkah perbaikan nyata melalui reformasi kelembagaan DPR yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” kata Dasco.

Kebijakan penghentian tunjangan rumah ini diharapkan menjadi titik awal bagi DPR dalam membangun kembali kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat kebijakan kontroversial tersebut.