KERINCI – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci pada tahun anggaran 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,7 miliar.
Hingga kini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun, sejumlah nama anggota dewan mulai mencuat ke publik sebagai pihak yang diduga memiliki kendali atas proyek ini melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Berdasarkan dokumen daftar paket PJU 2023 yang diperoleh media ini, berikut adalah nama-nama anggota dewan yang diduga terkait, beserta lokasi proyek PJU yang disebut berasal dari Pokir masing-masing:
Daftar Anggota Dewan dan Lokasi Proyek PJU:
-
Joni Efendi (PDIP)
-
Desa Senimpik – Mukai Hilir
-
Desa Plak Naneh
-
Desa Tanjung Genting – Simpang Tutup
-
-
Jumadi Armanto (NasDem)
-
Jalan Desa Koto Mudik – Koto Dusun Baru
-
-
Erduan (Gerindra)
-
Jalan Desa Koto Lanang
-
Jalan Desa Kubang
-
-
Sahrial Thalib (PKS)
-
Jalan Desa Sungai Deras
-
Jalan Desa Sungai Medang
-
-
Arwiyanto (PKB)
-
Simpang SMA Tutung Bungkuk
-
Desa Siulak Tenang – SBH
-
Kelurahan ke Siulak Deras Mudik
-
Ruas Jalan Plak Naneh
-
Ruas Jalan Kabupaten Kerinci
-
-
Amrizal (Golkar)
-
Jalan Desa Telaga Biru
-
Ruas Jalan Utama/Desa Pulau Sangkar
-
Jalan Desa Pasar Siulak Gedang
-
Manipulasi Anggaran Diduga Terjadi
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Dinas Perhubungan hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp 460 juta untuk tiga titik PJU. Namun, usulan tersebut ditolak.
Sebagai gantinya, muncul usulan dari DPRD dengan nilai Rp 2,5 miliar, yang kemudian disahkan. Anehnya, saat masuk tahap kontrak, nilai proyek melonjak drastis menjadi Rp 5,4 miliar.
Setelah dikurangi pajak dan biaya konsultan, dana yang benar-benar terealisasi diperkirakan hanya sekitar Rp 4,4–4,5 miliar.
Informasi lain menyebutkan adanya pembagian fee sekitar 15 persen dari nilai proyek kepada sejumlah oknum anggota DPRD. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari HC, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang kini ditahan di Rutan Klas IIB Sungai Penuh.
Rekaman Suara Beredar di Medsos
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara di media sosial yang diduga milik HC, eks Kadishub Kerinci. Dalam rekaman tersebut, ia menyebut sejumlah nama anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana dari proyek PJU.
Meski demikian, hingga saat ini, enam anggota dewan yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan keterlibatan mereka dalam proyek PJU tersebut.
Penegakan Hukum Berlanjut
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dipastikan masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait, termasuk kemungkinan adanya peran legislatif dalam dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci tahun 2023 ini.





Tinggalkan Balasan