👁️ Dilihat: 233 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/07/2026). Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun agenda strategis DPRD guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan kedewanan berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., bersama unsur pimpinan DPRD. Turut hadir anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Agenda utama rapat adalah menetapkan jadwal pelaksanaan berbagai kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun 2026. Penjadwalan tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar berjalan secara terencana serta tidak saling berbenturan.

Salah satu pembahasan yang menjadi prioritas dalam rapat Bamus adalah penyusunan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027. Tahapan ini memiliki peran penting karena menjadi fondasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

Selain agenda pembahasan KUA-PPAS, Badan Musyawarah juga menetapkan jadwal berbagai kegiatan DPRD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi sidang paripurna, agenda kenegaraan, upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi, upacara penurunan Bendera Merah Putih, hingga berbagai kegiatan resmi lainnya yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Bamus turut melakukan penyesuaian terhadap jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Anggaran, agenda pengawasan, serta kunjungan kerja DPRD. Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh agenda dapat terlaksana secara efektif tanpa mengganggu proses pembahasan KUA-PPAS maupun rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Melalui penjadwalan yang telah disusun secara komprehensif, DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Edi.T