Sungai Penuh,MSNC –Ā 21 Juni 2025 ā Gabungan LSM dan aktivis di Kota Sungai Penuh akan kembali turun ke jalan pada Rabu, 25 Juni 2025, dalam aksi unjuk rasa jilid dua. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, terkait dugaan korupsi Dana Desa. Lokasi unjuk rasa akan difokuskan di Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Massa yang tergabung dalam berbagai organisasi ini menuntut kejelasan hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa senilai ratusan juta rupiah yang diduga terjadi antara tahun 2021 hingga 2024. Indra Wirawan, perwakilan dari LSM yang terlibat dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan bentuk kegelisahan mendalam dari masyarakat yang merasa hak mereka telah dirampas oleh praktik korupsi yang merugikan.
āKami bukan hanya sekadar berdemonstrasi, tetapi ini adalah suara masyarakat yang sudah sangat kecewa dan khawatir hak-hak mereka akan terus terabaikan,ā ujar Indra Wirawan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah membantah tudingan bahwa mereka lambat menangani kasus Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh. Mereka menyatakan bahwa semua proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun hal tersebut belum cukup memuaskan banyak pihak, terutama masyarakat yang mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Gabungan LSM dan aktivis juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka khawatir jika praktik korupsi dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan semakin menurun. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan sanksi yang setimpal dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan menarik perhatian luas, karena isu korupsi Dana Desa tidak hanya berdampak pada sektor pemerintahan, tetapi juga langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat setempat. Rabu depan, kita akan melihat apakah aksi ini berhasil memaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan kasus yang telah mengundang perhatian publik ini.( ET )





Tinggalkan Balasan