JAMBI, Suara Independent.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) program bidang Hak Asasi Manusia (HAM) bersama pemerintah pusat sebagai langkah memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026), dengan dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program HAM di tingkat daerah, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, setara, dan tidak diskriminatif.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan hak dan kepentingannya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Ia menjelaskan, peran pemerintah tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh kesempatan dan pelayanan yang setara tanpa membedakan latar belakang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan agar prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui kerja sama ini, prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat diharapkan semakin terintegrasi dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, serta penyediaan layanan publik.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pelaksanaan program penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Jambi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sungai Penuh.
Suara Independent.com – Mengabarkan untuk Kepentingan Publik.
Editor : Yuni Maraiana





Tinggalkan Balasan