JAMBI, Suara Independent.com — Rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh resmi dibuka pada Kamis, 24 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi. Kegiatan yang berlangsung selama 23–26 September 2026 tersebut berjalan tertib, sukses dan lancar.
Pembukaan Bimtek turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia pelaksana serta sejumlah tamu undangan.
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari BPD se-Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memahami tugas, fungsi dan kewenangan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bimtek tidak hanya menjadi agenda pembukaan, tetapi juga diisi dengan pembekalan mengenai perkembangan regulasi desa dan pelaksanaan fungsi BPD. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman peserta terhadap ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Regulasi Desa Terus Mengalami Perubahan
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi kebutuhan penting seiring dengan perkembangan dan perubahan regulasi pemerintahan desa.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan serta tepat sasaran.
“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah merupakan hal yang wajib dilakukan, mengingat regulasi terus mengalami perubahan. Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran,” ujar Said.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa, tetapi juga oleh BPD sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, menurut Said, anggota BPD perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi serta tugas dan kewenangan yang melekat pada kelembagaan BPD.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi BPD secara optimal, termasuk dalam menjalankan peran kelembagaan dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Materi
Melalui kegiatan Bimtek yang berlangsung di Grand Hotel Kota Jambi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan yang diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing setelah kembali ke desa.
Tidak hanya memahami materi secara teori, peserta juga diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.
Pelaksanaan Bimtek dijadwalkan berlangsung hingga 26 September 2026. Selama kegiatan, peserta mengikuti rangkaian pembekalan dan materi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, regulasi serta penguatan fungsi kelembagaan BPD.
Dengan adanya kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas anggota BPD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang lebih baik serta memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kota Sungai Penuh.
Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan