👁️ Dilihat: 67 kali

KERINCI, Suara Independent.com — Pelaksanaan program Optimasi Lahan (OPLAH) di Desa Baru Sungai Pegeh, Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) Maju Bersama, menuai sorotan. Penelusuran di lapangan menemukan proyek tersebut tidak terlihat menggunakan papan informasi atau papan merek kegiatan, sementara pada sejumlah bagian pekerjaan juga terlihat kondisi yang diduga mengalami keretakan.

Dua kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keterbukaan informasi dan kualitas hasil pekerjaan yang dilaksanakan melalui program pemerintah.

Masyarakat penerima manfaat tentu berkepentingan mengetahui informasi dasar kegiatan, seperti nama program, pelaksana, sumber pembiayaan, nilai anggaran, volume pekerjaan serta waktu pelaksanaan.

Namun, saat dilakukan penelusuran di lokasi, informasi tersebut tidak terlihat terpampang melalui papan informasi kegiatan.

Tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai kegiatan OPLAH tersebut.

Masyarakat pada dasarnya membutuhkan informasi yang jelas agar dapat ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan di wilayah mereka.

Hal ini juga berkaitan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Meski demikian, kewajiban memasang papan informasi secara fisik di lokasi pekerjaan perlu dilihat berdasarkan petunjuk teknis, pedoman pelaksanaan, kontrak, atau ketentuan khusus program OPLAH yang berlaku.

Karena itu, pihak dinas maupun pelaksana kegiatan perlu menjelaskan apakah papan informasi atau papan merek merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipasang pada kegiatan tersebut.

Jika memang diwajibkan, masyarakat patut mengetahui alasan mengapa papan tersebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

Sebaliknya, apabila aturan teknis OPLAH tidak secara khusus mengatur kewajiban tersebut, informasi mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, volume dan waktu pelaksanaan tetap penting diberikan melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik pekerjaan.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, terdapat sejumlah bagian pasangan bangunan yang terlihat mengalami keretakan. Kondisi beberapa bagian konstruksi dan galian juga dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Bagian lantai pekerjaan turut menjadi perhatian karena secara visual terlihat relatif tipis pada sejumlah titik.

Namun, temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, diperlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh instansi atau tenaga yang berwenang.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi fisik pekerjaan dengan RAB, gambar teknis, volume, spesifikasi material serta petunjuk teknis OPLAH.

Dengan pemeriksaan tersebut, dapat diketahui apakah keretakan dan kondisi konstruksi yang ditemukan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan atau terdapat faktor lain.

Sorotan berikutnya menyangkut mekanisme pengelolaan kegiatan.

Salah seorang perangkat desa berinisial A, saat dikonfirmasi sejumlah media di kediamannya, menjelaskan bahwa dirinya berperan sebagai Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK).

Sementara posisi ketua kelompok disebut dijabat oleh Juhan. Berdasarkan keterangan salah seorang warga, Juhan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan A.

Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi kegiatan. Hubungan keluarga antara pihak-pihak yang terlibat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.

Yang perlu dipastikan adalah apakah struktur kepengurusan, kewenangan UPKK, daftar anggota, mekanisme pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan program.

Di tengah sorotan tersebut, muncul pula dugaan dari masyarakat mengenai keberadaan kelompok yang disebut-sebut tidak sepenuhnya aktif sebagaimana data administrasi kegiatan.

Ada pula dugaan bahwa sebagian nama pengurus atau anggota dicantumkan untuk memenuhi persyaratan mendapatkan kegiatan.

Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan membutuhkan verifikasi resmi.

Untuk memastikan kebenarannya, instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kelompok, struktur kepengurusan, daftar anggota, aktivitas kelompok, dokumen pengajuan serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan telah terpenuhi, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan.

Atas sejumlah temuan dan pertanyaan yang berkembang, dinas teknis serta instansi terkait diminta turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan OPLAH Desa Baru Sungai Pegeh.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga administrasi dan pengelolaan kegiatan.

Pada aspek teknis, pemeriksaan dapat mencakup:

  • kondisi pondasi dan konstruksi;
  • ketebalan lantai;
  • kualitas material;
  • volume pekerjaan;
  • bagian pekerjaan yang mengalami keretakan;
  • kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan gambar teknis; serta
  • kesesuaian dengan petunjuk teknis OPLAH.

Sementara dari sisi administrasi, perlu diperiksa struktur Poktan, daftar anggota, kewenangan pengelola, sumber dan penggunaan dana, bukti pembelian material serta dokumen pertanggungjawaban.

Pemeriksaan resmi penting dilakukan agar berbagai persoalan yang berkembang tidak berhenti sebagai dugaan.

Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, persoalan administrasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai aturan.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan dan administrasi dinyatakan sesuai, pihak terkait juga perlu menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan dokumen, pengukuran teknis dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar informasi yang berkembang di lapangan.

Pada akhirnya, pengawasan terhadap program OPLAH bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan, pekerjaan memenuhi ketentuan, informasi dapat diakses masyarakat, dan hasil kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima program.

Suara Independent.com — Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Masyarakat.