šŸ‘ļø Dilihat: 74 kali

SUNGAI PENUH, MSNC – Jagat birokrasi Kota Sungai Penuh kembali diguncang! Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi melayangkan surat permintaan kepada Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan Dana Desa Pelayang Raya. Surat resmi ini menjadi langkah awal membongkar dugaan penyimpangan keuangan desa yang selama ini mencuat ke permukaan.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu siang (18/06/2025).“Kami sudah menyurati Inspektorat Kota Sungai Penuh, dan saat ini kami masih menunggu respons,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang menduga adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya. Laporan tersebut tidak hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga menggugah aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Menariknya, Kejari Sungai Penuh dengan tegas menolak menerima begitu saja isi laporan dari Inspektorat.
“Kami tidak akan menelan mentah-mentah LHP dari Inspektorat. Jika ditemukan adanya kejanggalan, akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasi Intel saat diwawancarai usai aksi unjuk rasa, Selasa (10/06/2025).

Pernyataan ini semakin mempertegas komitmen Kejaksaan dalam mengawal transparansi dan integritas Dana Desa, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan mengendap begitu saja.

Namun hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kota Sungai Penuh masih bungkam. Tidak ada keterangan resmi terkait surat permintaan dari Kejari, meski isu ini telah menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat.

Yang lebih mencengangkan, mencuat dugaan bahwa oknum di tubuh Inspektorat turut bermain dalam penanganan LHP. Praktik ā€œmain mata di bawah mejaā€ diduga menjadi penyebab longgarnya pengawasan serta celah terjadinya korupsi di beberapa desa, termasuk Pelayang Raya.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua institusi penting: apakah Inspektorat berani transparan? Dan apakah Kejari akan benar-benar menindak jika ditemukan penyimpangan?

Satu yang pasti, drama Dana Desa Pelayang Raya bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah ujian integritas lembaga pengawas dan penegak hukum. Jika tidak segera dituntaskan, kepercayaan publik akan makin tergerus dan aroma busuk korupsi akan terus menyelimuti pemerintahan desa. ( ET )