👁️ Dilihat: 68 kali

Kerinci, MSNC – Suasana malam di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat, yang biasanya tenang, mendadak berubah tegang. Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengukir prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

Tak seperti penggerebekan biasa, penangkapan ini diwarnai aksi nekat pelaku. Menyadari kehadiran petugas, RP sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan dua plastik klip berisi sabu dan menghancurkan alat hisap (bong). Namun, upaya putus asa itu gagal. Satresnarkoba yang telah bersiaga tak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri maupun menghilangkan jejak kejahatan.

“Tersangka mencoba melawan dan menyembunyikan sabu dengan menelannya. Tapi berkat kesigapan anggota di lapangan, semua barang bukti berhasil diamankan,” ujar Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.Ap, mewakili Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.

Barang Bukti yang Disita dari Tersangka: 1 plastik klip sedang berisi sabu (0,17 gram bruto), 3 plastik klip kosong,1 unit handphone, 1 set alat hisap (bong), 1 bilah pisau kecil dan lakban

Dalam pemeriksaan awal, RP mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R, warga Desa Jujun. Narkoba itu rencananya akan dipakai sendiri dan sebagian dijual kepada rekannya.

“Kami tak akan berhenti. Ini bagian dari komitmen kami menjaga generasi Kerinci dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Yandra.

Saat ini, RP tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman berat, sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika.

Polres Kerinci kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam dan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan satu kampung. Mari kita jaga Kerinci bersama-sama dari ancaman narkotika,” pungkas IPTU Yandra.

Penulis : Edi Tanjung