Sungai Penuh –Media Sindent .News.com- Menyikapi lonjakan harga LPG 3 kg yang mencapai Rp 32 ribu per tabung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama aparat terkait untuk melakukan pemantauan ketat serta menindaklanjuti temuan lonjakan harga LPG 3 Kilo
Langkah tegas ini diambil setelah sidak yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh menemukan adanya kebocoran pasokan dari luar daerah, sehingga harga di tingkat pengecer melonjak drastis. Sejumlah pedagang mengaku harus membeli gas dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dengan harga tinggi sebelum dijual kembali di Sungai Penuh.
“LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Kami tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat ini terus berlanjut,” tegas Alpian, Senin (24/2/2025).
Ia meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini, memastikan distribusi berjalan lancar, serta menertibkan penjualan agar gas bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg guna melindungi kepentingan warga. ( Red)





Tinggalkan Balasan