👁️ Dilihat: 47 kali

KERINCI, MSNC – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kerinci.

Rapat paripurna ini mengangkat agenda penting: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, hadir mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si, yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi seluruh anggota DPRD dalam membahas dokumen anggaran yang sangat strategis tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kerinci sangat mengapresiasi komitmen dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD demi penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Kolaborasi ini mencerminkan semangat demokrasi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Sekda Zainal dalam keterangannya.

Pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD, yang akan menjadi dasar dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung dengan penuh khidmat, menunjukkan dinamika politik daerah yang sehat dan produktif.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta dukungan terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi perubahan asumsi dan kondisi anggaran yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Kehadiran Sekda Kerinci dalam rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen Pemkab Kerinci untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dua arah bersama DPRD, demi menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan anggaran pada kepentingan publik.

Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 oleh pimpinan DPRD kepada perwakilan pemerintah daerah.

( Yuni.M )