KERINCI MEDIA SINDENT – Kinerja luar biasa ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar baru-baru ini, Sat Reskrim tampil mengesankan dengan torehan membanggakan menempati peringkat 1 penyelesaian perkara di jajaran Polda Jambi.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., kegiatan Anev ini tak sekadar evaluasi rutin, tetapi juga menjadi momen memperkuat komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, cepat, dan transparan.
“Respon cepat itu wajib. Tapi lebih dari itu, kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur,” tegas AKP Verry dalam arahannya yang disambut antusias seluruh penyidik yang hadir.
Kegiatan ini diikuti oleh KBO Reskrim, para Kanit, hingga seluruh penyidik. AKP Verry menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan dalam administrasi penyidikan, serta konsistensi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani setiap laporan masyarakat terutama laporan-laporan yang viral di media sosial.
AKP Verry menegaskan bahwa era digital menuntut polisi untuk lebih sigap dan terbuka. Kasus viral bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal akurasi dan integritas dalam proses penyidikan. Karena itu, pembaruan data perkara pada aplikasi digital seperti DORS dan E-MP menjadi perhatian serius.
“Kami ingin publik tahu, setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas. Ini komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sat Reskrim Polres Kerinci juga telah bersiap menghadapi implementasi KUHAP baru tahun 2026. Dalam Anev, dibahas sejumlah perubahan mendasar yang akan diterapkan dalam sistem penyidikan ke depan, termasuk perlindungan hak-hak hukum masyarakat yang lebih progresif.
Capaian Polres Kerinci di Triwulan III bukan tanpa kerja keras. Seluruh personel Sat Reskrim disebut bekerja siang-malam, tanpa kompromi, dalam menangani berbagai perkara mulai dari kriminal umum hingga kasus-kasus dengan atensi khusus.
“Peringkat 1 ini bukan tujuan akhir, tapi motivasi. Kami ingin menjaga ritme ini hingga akhir tahun, bahkan meningkatkannya di masa mendatang,” tutup AKP Verry.
Dengan semangat profesionalisme, dedikasi, dan kerja keras yang terus dijaga, Sat Reskrim Polres Kerinci membuktikan diri sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum yang tidak hanya cepat, tapi juga cerdas dan terpercaya.





Tinggalkan Balasan