KERINCI MSNC – Ā Pihak PLTA Kerinci Batang Merangin akhirnya angkat bicara lantang soal isu tuntutan kompensasi dari segelintir warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, yang sempat ramai diperbincangkan. Dalam pernyataannya, pihak perusahaan menegaskan bahwa kompensasi telah dibayarkan sesuai hasil musyawarah resmi bersama pemerintah desa dan tokoh adat.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Humas PLTA Merangin Hidro, H. Aslori Ilham, yang menepis isu bahwa warga belum menerima haknya. Bahkan, ia menyayangkan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
“Kami sudah bayar kompensasi, dan itu bukan sepihak. Nilainya ditentukan melalui musyawarah dengan pemdes dan tokoh adat. Kami terbuka dan siap diaudit,” tegas Aslori, Selasa (9/7/2025).
Lebih jauh, Aslori mengingatkan pentingnya validasi data penerima. Menurutnya, kompensasi harus diterima oleh warga yang benar-benar terdampak ā bukan yang mengaku-ngaku.
“Datanya harus valid, tidak tumpang tindih, dan jelas berasal dari Pulau Pandan atau Karang Pandan. Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar,” tegasnya lagi.
Isu ini mencuat usai sekelompok warga meminta agar aktivitas pembangunan PLTA di Sungai Tanjung Merindu dihentikan sementara karena dianggap mengganggu lingkungan dan sumber penghidupan. Namun, PLTA menilai tuntutan itu tidak berdasar dan cenderung didorong oleh provokasi segelintir oknum.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya untuk menciptakan keresahan. Proyek ini adalah investasi besar yang akan menguntungkan masyarakat luas. Kita butuh stabilitas,” ujarnya.
Terkait isu penurunan hasil tangkapan ikan di sungai, Aslori justru membantah keras. Ia mengklaim pengerukan dan normalisasi aliran justru memperbaiki habitat ikan.
“Tidak ada banjir ikan apalagi kepunahan. Saat aliran sungai dibersihkan, ikan justru berkembang lebih baik,” jelasnya.
PLTA Kerinci Batang Merangin sendiri diproyeksikan menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional berbasis energi bersih dengan kapasitas ratusan megawatt. Proyek ini tidak hanya menguntungkan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tapi juga menopang pasokan listrik hingga ke tiga provinsi tetangga.
“Kompensasi sudah dibayar, proyek jalan terus, dan masyarakat harus diuntungkan. Jangan biarkan niat baik ini dirusak kepentingan pribadi,” tutup Aslori.
Penulis : Edi





Tinggalkan Balasan