KerinciĀ Media Sindent – Ā Dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci kembali tercoreng. Belum genap setahun menjabat, Asril, S.Pd., M.Pd., Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang dilantik oleh Bupati Monadi, kini terseret dalam empat kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi bernilai miliaran rupiah.
Dikutip dari Warta Pos grup Mirisnya, hingga kini belum ada sikap tegas dari Bupati Monadi terkait kasus ini. Bahkan, salah satu dari empat kasus yang mencuat justru diduga melibatkan nama Bupati secara langsung, sehingga memunculkan kecurigaan publik atas lemahnya pengawasan dan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan pernyataan organisasi masyarakat, Asril diduga terlibat dalam praktik pungli dan penyalahgunaan dana pendidikan sejak awal masa jabatannya.
Kasus pertama terkait pungutan liar terhadap guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungli ini berupa tarif untuk mendapatkan tanda tangan dokumen tambahan, yang seharusnya tidak termasuk dalam persyaratan resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Kasus kedua menyasar dana insentif penjaga sekolah se-Kabupaten Kerinci, dengan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 miliar. Insentif yang seharusnya diterima penuh oleh para penjaga sekolah, diduga dipotong atau tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
Dugaan ketiga adalah penyimpangan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Sejumlah guru mengaku menerima Tamsil tidak utuh atau tidak sesuai dengan hak yang semestinya.
Paling mencolok adalah kasus keempat, yaitu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kerinci, yang bahkan telah memicu aksi demonstrasi oleh LSM Kompej di Jambi. Dalam aksi itu, massa menyuarakan praktik pungutan liar terhadap ASN yang ingin dilantik dalam jabatan struktural.
Dugaan keterlibatan Bupati Monadi muncul dalam kasus terakhir, di mana nama orang nomor satu di Kabupaten Kerinci itu disebut sebagai pihak yang āmengaturā pelantikan pejabat dengan imbalan sejumlah uang. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Ormas Cobra, yang menyayangkan sikap diam Monadi dalam menanggapi isu serius tersebut.
āBelum genap setahun memimpin, Plt Kadisdik yang dilantik oleh Monadi sudah tersandung empat kasus dugaan pungli dan korupsi. Lebih memalukan, satu di antaranya langsung menyentuh nama Bupati sendiri. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pembiaran yang disengaja,ā tegas Ketua Ormas Cobra kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Kerinci merasa malu dan kecewa, karena kasus ini mencoreng wajah birokrasi dan pendidikan daerah. Ia mendesak agar Bupati Monadi tidak terus berlindung dalam diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Monadi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas empat kasus yang menyeret nama pejabat kepercayaannya. Padahal, isu ini telah ramai diperbincangkan di tingkat lokal hingga provinsi.
Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa praktik pungli dan KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan Kerinci bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari sistem yang dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Masyarakat, LSM, hingga organisasi profesi mulai menyuarakan desakan agar:
-
Aparat penegak hukum segera menyelidiki keempat kasus secara transparan,
-
Plt Kadisdik Asril dinonaktifkan sementara waktu, untuk menjaga integritas proses penyidikan,
-
Dan yang paling penting, Bupati Monadi diminta turun tangan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Jika tidak ada tindakan konkret dari kepala daerah, publik khawatir Kabupaten Kerinci akan semakin tenggelam dalam praktik-praktik penyalahgunaan wewenang yang sistemik.
Redaksi | Kerinci Media Sindent
15 Oktober 2025





Tinggalkan Balasan