Kerinci, Media Sindent News – Kasus dugaan pemotongan beasiswa KIP-K bagi mahasiswa miskin di IAIN Kerinci dengan total nilai fantastis Rp 2,5 juta per mahasiswa mulai memasuki babak baru. Aparat penegak hukum kini mulai membidik pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Seperti yang dilansir media Metro 9news.com mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat IAIN Kerinci telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kerinci.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Senin (3/3/2025), Tim Tipikor Satreskrim Polres Kerinci memanggil Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kerinci, Halil Khusairi, untuk dimintai keterangan.
“Warek III telah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kerinci terkait dugaan pemotongan beasiswa KIP-K di IAIN Kerinci,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Selain Halil Khusairi, sejumlah pejabat lain di lingkungan IAIN Kerinci juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemotongan dana beasiswa mahasiswa miskin yang bersumber dari anggaran negara tersebut.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH, membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini tengah berlangsung.
“Iya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Very saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Halil Khusairi juga mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kerinci.
“Benar, saya menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi terkait proses rekrutmen peserta KIP-K IAIN Kerinci, pengelolaan anggarannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab. Seluruh pihak yang terkait telah dipanggil, dan saya dimintai keterangan sebagai penanggung jawab KIP-K,” ujar Halil Khusairi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dasar pemotongan beasiswa tersebut tidak tercantum dalam aturan resmi, melainkan hanya berdasarkan kesepakatan mahasiswa.
“Hari ini saya kembali mendapatkan panggilan dari Polres, dan besok (Kamis) juga ada pemanggilan,” tambahnya.
Kasus ini terus bergulir, dan publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu.





Tinggalkan Balasan