SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, tenaga ahli fraksi, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, Azhar juga menguraikan kondisi ekonomi makro Kota Sungai Penuh sepanjang 2025 yang menunjukkan tren stabil. Pertumbuhan ekonomi didukung oleh sektor perdagangan, pertanian, dan jasa. Selain itu, tingkat inflasi relatif terkendali, serta angka pengangguran dan kemiskinan menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, berbagai capaian pembangunan turut disampaikan, mulai dari peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, hingga perbaikan pelayanan publik. Pemerintah juga mengakui adanya sejumlah tantangan selama pelaksanaan program, namun telah dilakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasinya.
Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan di alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Sumber: (hmsdpr)
Editor: EDI.T





Tinggalkan Balasan