👁️ Dilihat: 59 kali

Jambi .Media Sindent.Mews.com -LSM Semut Merah menggelar demonstrasi damai di Kejati Jambi pada Senin, 3 Februari 2025,

 

Dalam aksi demo LSM  Semur Merah menuntut laporan kejelasan terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Alex Cs dalam penanganan perkara di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tahun 2024 .

 

”  LSM Semur Merah  meminta Kejati Jambi untuk segera memproses hukum Alex, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Riswanto Bakhtiar yang disebut sebagai perantara suap,” tegas Ketum ALDI

 

Lebih lanjut dijelaskan Aldi LSM Semut Merah telah melaporkan dugaan suap ini sejak Oktober 2024, kota  menilai bahwa proses hukum terhadap kasus ini terkesan lamban.

“Riswanto Bakhtiar sebelumnya mangkir dari panggilan Kejati Jambi, sehingga Kejati berencana untuk memanggilnya kembali,” Aldi menegaskan

 

Selanjutnya Aldi juga menyampaikan kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan tuntutan agar Kejati Jambi lebih transparan dalam menangani dugaan suap yang berkaitan dengan proyek stadion mini.

 

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari Kejati Jambi, LSM Semut Merah menyatakan akan melanjutkan langkah hukum dan mendesak percepatan penyelesaian kasus ini. Akan dilanjutkan ke proses selanjutnya  tutup Aldi ketum LSM Semur Merah  pada Media ini Senin, ( 3/2).