👁️ Dilihat: 49 kali

Kerinci .Media Sindent .News.com –  Warga di wilayah Kerinci Hilir kembali menjadi korban pemadaman listrik mendadak yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemadaman ini berlangsung lebih dari satu jam dan terjadi saat warga tengah beristirahat, menimbulkan keresahan serta pertanyaan mengenai keandalan layanan listrik di wilayah tersebut.

 

Menurut keterangan warga, kejadian ini bukan pertama kali terjadi, dan mereka merasa wilayah Kerinci Hilir menjadi sasaran empuk pemadaman listrik yang tidak jelas penyebabnya. “Seolah-olah daerah kami selalu jadi langganan mati listrik tanpa alasan yang jelas. Pihak terkait harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan,” ujar salah satu warga yang terdampak.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kanja Sanggaran Agung mengenai penyebab gangguan listrik ini. Warga berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.

 

Sejumlah warga juga merasa dirugikan akibat pemadaman ini, terutama karena potensi kerusakan peralatan elektronik serta terganggunya aktivitas harian mereka. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan layanan yang layak dan tidak dirugikan oleh pihak penyedia jasa. Jika terdapat indikasi kelalaian dalam pelayanan listrik, warga berhak untuk mengajukan keluhan dan menuntut kompensasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Beberapa warga juga melaporkan adanya lonjakan listrik sesaat sebelum pemadaman terjadi, yang menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan pada peralatan elektronik mereka.

 

Diharapkan pihak penyedia layanan listrik dapat memberikan tanggapan serta langkah-langkah antisipatif agar pemadaman listrik mendadak seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang.