👁️ Dilihat: 65 kali

JAMBI  MSNC – Sejumlah kepala desa di Provinsi Jambi mulai angkat suara terkait belum cairnya sisa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024 yang dijanjikan akan dibayarkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Februari 2025 lalu. Ketidakjelasan pencairan dana ini berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi menyampaikan bahwa janji tersebut sempat disampaikan langsung oleh Gubernur Al Haris dalam forum resmi audiensi bersama APDESI menjelang Pilgub 2024. Bahkan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui surat edaran resmi yang dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jambi.

Surat edaran itu memuat empat poin penting:

  1. Dana BKBK tunda bayar tahun 2024 akan dibayarkan pada Februari 2025, terpisah dari BKBK murni 2025.

  2. Pemeriksaan terhadap penggunaan dana BKBK 2024 akan ditunda sampai dana selesai dicairkan.

  3. Dinas terkait diminta menyiapkan pedoman untuk mempermudah laporan realisasi kepala desa.

  4. Dana BKBK 2025 tetap dialokasikan Rp100 juta per desa.

Namun hingga pertengahan Juli 2025, sisa 70 persen atau Rp70 juta dari total dana Rp100 juta per desa belum juga terealisasi. Hanya Rp30 juta tahap awal yang telah diterima pada tahun 2024 lalu.

“Dana ini sangat penting bagi kegiatan sosial di desa, termasuk untuk membayar honor garim, kelompok pengajian, dan pemangku adat. Tanpa pencairan ini, kegiatan terpaksa dihentikan,” ujar salah satu kepala desa di wilayah Kerinci, Selasa ( 15/7/2025 )

Ia juga menyayangkan munculnya prasangka buruk dari masyarakat, bahkan ada rekan sesama kepala desa yang dilaporkan ke aparat penegak hukum karena dianggap tidak membayarkan kewajiban padahal dananya belum turun dari provinsi.

“Banyak dari kami difitnah telah menyalahgunakan dana, padahal yang dijanjikan Pemprov belum sampai. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Kondisi ini menciptakan tekanan moral dan sosial yang berat bagi para kepala desa. Sementara itu, masyarakat desa yang terdampak secara langsung mulai mempertanyakan komitmen dan transparansi pemerintah provinsi.

“Kami hanya minta kejelasan dan realisasi janji. Karena kalau dana ini terus tertunda, maka bukan hanya kami yang disalahkan, tetapi juga seluruh kegiatan pelayanan di desa lumpuh total,” tegas salah satu ketua forum desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Jambi Al Haris belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana BKBK 2024. Upaya konfirmasi kepada pihak Pemprov juga belum mendapatkan respons.

Ribuan kepala desa di Jambi kini menunggu: Apakah janji akan ditepati, atau sekadar menjadi catatan kosong dalam sejarah pemerintahan daerah

( Edi Tanjung )