👁️ Dilihat: 87 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM  – Hj. Helneti Mesra, S.Pd., resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Usai pelantikan, Hj. Helneti Mesra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga prosesi pelantikan berlangsung sukses dan lancar. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih banyak atas dukungan dari semua pihak sehingga pelaksanaan pelantikan ini berlangsung sukses dan lancar. Insyaallah, amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hj. Helneti Mesra seusai pelantikan.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen Hj. Helneti Mesra dalam mengemban tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Ia diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pelantikan Hj. Helneti Mesra dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menjelaskan bahwa Penggantian Antarwaktu merupakan mekanisme kelembagaan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pemberhentian anggota DPRD dan usulan partai politik.

“Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui pelantikan ini, diharapkan Hj. Helneti Mesra dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal serta menjaga komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan anggota DPRD yang baru diharapkan dapat mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas legislatif sekaligus memperkuat upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Sumber : Hmsdpr

Editor : Yuni Mariana