👁️ Dilihat: 94 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – Dugaan kerusakan kendaraan yang dikaitkan dengan penggunaan BBM jenis Pertalite mendapat perhatian serius DPRD Kota Sungai Penuh. Komisi II DPRD mengambil langkah lanjutan dengan menyiapkan uji laboratorium terhadap sampel BBM guna mencari kepastian atas persoalan tersebut.

Langkah itu mengemuka dalam hearing atau audiensi yang digelar Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak SPBU Pelayang Raya, Selasa (6/10/2026).

Hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi dan laporan mengenai dugaan kerusakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan Pertalite.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si., perwakilan Polres Kerinci, serta pihak terkait lainnya.

Sampel dari Kendaraan Jadi Bahan Pemeriksaan

Dalam musyawarah tersebut, Komisi II DPRD bersama pihak terkait sepakat bahwa persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian, bukan hanya berdasarkan laporan atau dugaan.

LSM Kompej diminta menyediakan sampel Pertalite yang diambil langsung dari tangki kendaraan yang diduga terdampak. Sampel tersebut juga harus dilengkapi keterangan resmi dari bengkel yang menangani kendaraan bersangkutan.

Sampel kemudian akan diuji di laboratorium dengan menggunakan sampel pembanding dari pihak Pertamina dan sampel yang berasal dari tangki pendam SPBU.

Proses pengujian tersebut akan melibatkan pihak SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta disaksikan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej.

Langkah ini menjadi penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah sekaligus memastikan apakah dugaan persoalan BBM tersebut memiliki kaitan dengan kerusakan kendaraan yang dilaporkan.

DPRD Akan Panggil Seluruh SPBU

Persoalan ini tidak hanya akan ditelusuri pada SPBU Pelayang Raya. Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga berencana memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh bersama instansi terkait.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membangun koordinasi teknis sekaligus menindaklanjuti pelaksanaan uji laboratorium secara lebih menyeluruh.

DPRD juga meminta instansi teknis terkait meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh proses dan alur penyaluran BBM di Kota Sungai Penuh.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

DPRD Kawal Sampai Ada Kepastian

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan mengawal proses pemeriksaan tersebut agar berjalan secara transparan dan berdasarkan data.

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji secara objektif dan tidak berhenti sebatas laporan.

Hingga proses pemeriksaan dan uji laboratorium selesai, belum dapat disimpulkan bahwa Pertalite menjadi penyebab kerusakan kendaraan. Kepastian mengenai persoalan tersebut akan mengacu pada hasil pengujian dan pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Yuni.M