👁️ Dilihat: 52 kali

Sungai Penuh. Jambi  MSNC –  Dalam upaya mewujudkan desa mandiri, bersih, dan ramah lingkungan, Pemerintah Kota Sungaipenuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus bergerak cepat dan strategis. Salah satu terobosan yang kini menjadi sorotan adalah penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa sebagai ujung tombak pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan.

Per Mei 2025, sebanyak 16 desa telah kembali mengoperasikan TPS3R masing-masing, setelah sebelumnya sempat terganggu oleh bencana banjir besar akhir 2024 yang merusak sejumlah mesin dan bahkan menyebabkan hilangnya peralatan penting di beberapa lokasi, seperti Desa Koto Dumo. Berkat respon cepat dan komitmen tinggi, seluruh kendala kini telah tertangani, dan aktivitas pengolahan sampah kembali berjalan normal.

Target 35 TPS3R Aktif: Optimisme Menuju Akhir 2025

Kepala Dinas PMD Kota Sungaipenuh, Edri Penta, menyampaikan optimismenya bahwa pengelolaan sampah berbasis desa akan mencapai tonggak penting pada akhir tahun depan.

“Kami menargetkan 35 desa aktif mengelola TPS3R secara penuh pada akhir 2025. Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjawab tantangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” tegas Edri.

Rencana pencapaian tersebut disusun dengan skema bertahap dan terstruktur:

  • 16 desa telah beroperasi penuh per Mei 2025.

  • 8 desa tambahan akan mulai mengoperasikan TPS3R pada Juli 2025, setelah pengadaan mesin rampung—menjadikan total 24 desa aktif.

  • 5 desa berikutnya tengah membangun gedung TPS3R dan dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2025, menjadikan total 29 desa.

  • 6 desa terakhir telah mendapatkan persetujuan dalam anggaran perubahan (APBD-P) untuk pembangunan gedung dan pembelian mesin, dengan target operasional Agustus–September 2025.

Dengan roadmap tersebut, 35 desa dipastikan siap dan aktif mengelola TPS3R secara mandiri dan berkelanjutan hingga akhir tahun 2025.

Menjawab Keraguan: TPS3R Tidak Pernah Mati

Terkait isu yang menyebutkan TPS3R tidak berjalan sejak awal dibentuk, Edri memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sejak peluncurannya pada masa pemerintahan sebelumnya, 16 desa telah aktif mengelola TPS3R, hingga gangguan besar akibat banjir menghentikan operasional secara sementara.

“Seluruh kendala teknis kini telah diselesaikan. Mesin diperbaiki, fasilitas dibersihkan, dan semangat pengelolaan sampah kembali menyala di desa-desa,” ujarnya.

Satgas Monev: Pengawasan Ketat, Layanan Tertata

Demi menjamin sistem berjalan sesuai harapan, Dinas PMD juga telah membentuk Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi (Satgas Monev). Tim ini bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan operasional TPS3R di lapangan.

Setiap desa diwajibkan menyusun laporan harian berisi jenis dan volume sampah yang dikelola, serta hambatan teknis yang dihadapi. Pendekatan ini diterapkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pelayanan.

“Kami ingin pengelolaan TPS3R tidak hanya berjalan, tetapi terukur dan profesional, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Edri.

Pendanaan Operasional: Menggerakkan dari Desa

Penguatan TPS3R juga didukung secara fiskal melalui alokasi dana desa. Setiap desa menerima Rp57.700.000 per tahun untuk operasional, yang digunakan untuk honor operator, pembelian bahan bakar, hingga pemeliharaan mesin.

“Tahun ini, honor operator kami tingkatkan dari Rp1 juta menjadi Rp1,3 juta per orang. Adapun petugas pengangkut sampah yang menggunakan roda tiga didanai melalui dana bantuan provinsi yang disalurkan ke desa masing-masing,” terang Edri.

Langkah Strategis, Dampak Nyata

Dinas PMD Kota Sungaipenuh membuktikan bahwa pengelolaan lingkungan bisa dilakukan dengan pendekatan yang sistematis, kolaboratif, dan berbasis masyarakat. Dengan memadukan pembangunan fisik, pelatihan sumber daya manusia, dan pengawasan yang konsisten, Sungaipenuh menata masa depan desa-desa yang tidak hanya bersih dari sampah, tetapi juga tangguh secara sosial dan ekologis.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pembangunan desa berbasis lingkungan—di mana sistem berjalan karena didukung oleh kepemimpinan yang kuat, partisipasi warga, dan tata kelola yang akuntabel.

( Edi.T )